• Latest
Langkah Serius Pemkab Bolmong Cegah Penyebaran Covid-19

Langkah Serius Pemkab Bolmong Cegah Penyebaran Covid-19

Senin, 23 Maret 2020
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025
Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Minggu, 14 September 2025
Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Jumat, 12 September 2025
Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 12 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, September 17 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Langkah Serius Pemkab Bolmong Cegah Penyebaran Covid-19

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 23 Maret 2020
in Advertorial, Berita Utama, Bolmong, Kesehatan, Sulut, Terkini
0
Langkah Serius Pemkab Bolmong Cegah Penyebaran Covid-19

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokagow (F-Bolmongraya.co/Yadi)

0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sangat menseriusi pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang sampai saat ini menjadi musuh utama bagi setiap warga negara untuk diputuskan mata rantai penyebarannya.

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Jajaran Pemerintah Daerah, hampir di setiap kesempatan selalu memberikan penjelasan dan himbauan kepada seluruh masyarakat, terkait pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona melalui proses Social distancing, Work from home, serta meliburkan siswa-siswi di semua tingkatan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP serta SMA/SMK yang ada di wilayah Bolmong.

“Pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona harus melakukan pembatasan aktivitas di masyarakat, sehingganya seluruh  tempat-tempat umum, diantaranya tempat wisata untuk sementara kita tutup dulu. Saya meminta kepada masyarakat, jauhilah tempat-tempat keramaian, jangan berkerumun, serta, hindari kegiatan yang bisa mengundang banyak orang, dengan demikian kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Yasti Senin, 23 Maret melalui sambungan  telepon.

Tampak uji coba Rapat Online yang dilakukan Diskominfo Bolmong (F-Istimewa)

Terkait dengan hal itu, dalam upaya memaksimalkan kontrol dan pengawasan dilingkup Pemda Bolmong, Diskominfo  bersama BKPP Bolmong meluncurkan aplikasi e-disiplin untuk absensi ASN dan aplikasi Zoom yang berguna untuk melaksanakan Rapat melalui Teleconference antar OPD.

“Alhamdulillah aplikasi telah diujicobakan dan berhasil, aplikasi ini merupakan upaya Social Distancing Pemkab Bolmong, dalam mensinkronisasi dan mengharmonisasikan seluruh program yang akan dipakai dengan kondisi sekarang ini,” jelas Kadis Kominfo Parman Ginano.

Tampak penyemprotan desinfektan di kantor Buoati Bolmong beberapa waktu lalu

Sebelumnya juga, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di instansi pemerintah juga terus dilakukan melalui Dinas Kesehatan yang melakukan penyemprotan desinfektan tak terkecuali Kantor Bupati Bolmong.

“Salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi oleh tamu dari luar daerah adalah Kantor Bupati, sehingga harus dilakukan penyemprotan desinfektan,” ungkap Kadis Kesehatan Bolmong dr Eman Paputungan.

Sementara itu, penyesuaian terhadap sistem kerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengeluarkan surat edaran  yang sifatnya penting kepada pimpinan SKPD.

Tampak Mobil Bus ASN Bolmong juga ikut disemprot (F-Istimewa)

Dari segi kepegwaian, Kepala BKPP Umarudin Amba menegaskan pemberlakuan pemerintah terkait dengan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemda Bolmong, mengacu pada surat edaran Presiden RI Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 terkait penanganan Covid-19 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara, Tenaga Honorer kategori II dan THL, menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home) terhitung mulai tanggal ditetapkan sampai pada tanggal 31 Maret 2020,” jelas Umarudin Amba.

Advertorial

Tags: BKPPBolmongDiskominfo BolmongPencegahan Virus Corona
ShareTweet
Previous Post

Fraksi PKB Bolmong Lakukan Baksos pencegahan penyebaran Covid-19

Next Post

HUT Bolmong ke-66, Yasti Ajak Masyarakat Putus Penyebaran Covid-19

Next Post
Yasti Hengkang Dari Nasdem

HUT Bolmong ke-66, Yasti Ajak Masyarakat Putus Penyebaran Covid-19

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025
Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025

TERKINI

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

‎BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kegiatan bakti sosial, warnai peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu,...

Read moreDetails

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penggelapan Mobil lintas Kabupaten/Kota dengan modus identitas palsu yang melibatkan 3...

Read moreDetails

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Republik...

Read moreDetails

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Langgar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi, tiga orang pedagang di Kota Kotamobagu didenda puluhan juta rupiah....

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA