DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama dengan pemerintah kabupaten, Rabu 20 September 2021, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, rapat paripurna itu merupakan tindak tindak lanjut dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Sesuai dengan tahapannya, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dibahas di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga hari ini Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan atas pembahasan tersebut,” terang Fuad.
Sementara itu Bupati SSM Dalam sambutanya, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap setiap agenda pembahasan, baik perubahan KUPA-PPAS maupun rancangan perubahan APBD 2021 dalam pembahasan dengan lintas komisi di DPRD, guna kelancaran pembahasan sehingga proses dapat berjalan sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan.
Saya tegaskan bagi pejabat di lingkup Pemkab Boltim,untuk terus menata diri sebagai birokrat profesional, disiplin terutama dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat dan menjadi pilar terdepan dalam rangka mewujudkan Good Governance serta Clean Government yang bersinergi dengan visi terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan perdesaan.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menandatangani Nota Kesepakatan disaksikan langsung oleh anggota DPRD yang menghadiri acara tersebut.
Diketahui turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kapolres Boltim Irham Khalid SIK,Sekretaris Daerah Sony Waroka, beserta Asisten, dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Boltim.
Advertorial