BADAN pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi uji publik rancangan peraturan daerah (Ranperda). Sabtu, 23 April 2022.
Kegiatan tersebut, digrlar di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu.
Ketua Bapemperda Begie Gobel mengatakan, sosialisasi uji publik ranperda tersebut terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).
“Untuk melindungi dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kota Kotamobagu maka uji publik Ranperda tentang PLP2B ini dilakukan, supaya dapat menopang ketahanan pangan di Kota Kotamobagu,” ujar Begie.
Begie menjelaskan, lewat uji publik Ranperda tentang PLP2B ini juga guna melihat sudut pandang dari masyarakat terhadap Ranperda tentang PLP2B.
“Tahapan uji publik dalam proses penyusunan peraturan daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial yang nanti akan disahkan nanti menjadi peraturan daerah,” jelas Begie.
Diketahui, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa (Sangadi) dan Lurah se-Kota Kotamobagu, serta beberapa perwakilan organisasi kemahasiswaan.
Terinformasi, kegiatan uji publik Ranperda tentang PLP2B ini digelar dalam beberapa hari ke depan.
Advertorial