DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Boltim yang Ke-13 dengan tema ”Bersama Melawan Covid-19, Menuju Boltim Yang Aman, Berbudaya Dan Sejahtera”.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar SH tersebut, bertempat di ruang rapat sidang DPRD Boltim, Rabu, 21 Juli 2021.
Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar SH dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hut Kabupaten Boltim bukan hanya sekedar seremonial dan euforia walaupun saat ini berada di masa pancemi Covid-19, tapi mengandung makna yang yuridis dan adanya tanggung jawab yang besar kepada Masyarakat, karena sejatinya momentum HUT merupakan reevaluasi agar kualitas kinerja kita semakin membaik serta menjadi motivasi dalam semangat penyelenggaraan Pemerintah.
“Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan di Kabupaten Boltim tercinta, serta dengan semangat kebersamaan dan toleransi, kita jaga stabilitas untuk meningkatkan investasi demi kemajuan daerah,” jelas Ketua DPRD Boltim.
Lanjut dia, secara historis Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag merupakan dua Kecamatan yang menjadi cikal bakal terbentuknya Daerah pemekaran Kabupaten Boltim yang kaya dengan beragam potensi sumber daya alam.
“Tindak lanjut dari tuntutan akan pemekaran mendapat dukungan penuh dan simpati dari seluruh komponen masyarakat, maka Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag dimekarkan menjadi tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kotabunan, Kecamatan Nuangan, Kecamatan Tutuyan. Sedangkan Kecamatan Modayag dimekarkan menjadi dua Kecamatan yakni Kecamatan Modayag dan Modayag Barat. Dengan terbentuknya lima Kecamatan di Boltim, gaung pemekaran untuk membentuk Kabupaten baru mulai didengungkan oleh seluruh komponen Masyarakat, gayung pun bersambut, bak bulan purnama menerangi kegelapan, membawa sinar dan harapan menyongsong terbentuknya Kabupaten Boltim,” terangnya.
Ditambahkannya lagi, ”Untuk mewujudkan keinginan Masyarakat akan pemekaran wilayah Kabupaten Boltim menjadi otonom baru, oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) pada waktu itu Ny Dra Hj Marlina Moha Siahaan dan Wakil Bupati Bolmong Drs Hi Sehan Mokoagow, bersama seluruh komponen masyarakat Bolmong melalui panitia pemekaran Kabupaten Boltim, ”imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, Wakil Bupati (Wabup) Boltim Oskar Manoppo SE MM, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Boltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, mewakili Gubernur Sulut, Abdullah Mokoginta, SH M.Msi, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Seluruh Anggota DPRD Boltim, Kepala SKPD dan jajaran ASN Boltim, Para Camat, Sangadi dan BPD.
Advertorial