BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar paripurna dalam rangka tahapan II penetapan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.
Rapat yang berlangsung Selasa, 16 Juni 2020, di ruang paripurna dipimpin ketua DPRD, Arifin Olii, dihadiri 11 anggota dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD menyampaikan terima kasih pemerintah Daerah yang telah melaporkan laporan pertanggungjawaban kepala Daerah tahun 2019.
“Sehubungan dengan laporan pemda Bolsel maka DPRD telah menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama pemda,” ucap Olii.
Sementara itu, Ketua komisi II Zulkarnain Kamaru, S.Ag. memberikan apresiasi pada pemda yang kembali menerima opini penghargaan WTP ke 6.
“Tentu hasil ini merupakan hasil kerja keras dan kolektif seluruh jajaran pemda bolsel yang telah mengaudit hasil dari BPK,” terang ZK sapaan akrabnya.
Tak itu saja, Sumitro Moha menjelaskan penyampaian pertanggungjawaban kepala daerah tentang pada ranperda APBD tahun 2019 mengacu pada pemerintah daerah nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri nomor 19 tahun 2006.
“Kami ucapkan terima kasih pada Bupati dan Wakil Bupati serta OPD telah bekerja maksimal hingga Kabupaten Bolsel kembali meraih penghargaan WTP ke 6 kali secara berturut-turut.
Di tempat yang sama, Bupati Iskandar Kamaru, S.Pt dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pandangan, pendapat, saran dan masukan yang konstruktif oleh fraksi-fraksi di DPR.
“Jadi, akan kami catat sebagai bagian penting dalam peningkatan terlaksananya Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel,” beber Kamaru.
Orang nomor satu di Totabuan paling Selatan ini mengatakan, proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah Daerah, terdapat beberapa saran, masukan dan koreksi yang telah kami rekam sebagai refleksi pencapaian program kegiatan selama kurun waktu satu tahun anggaran.
“Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemda dalam proses pengelolaan keuangan Daerah, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya.
Advertorial