SETELAH melaksanakan reses, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses Anggota DPRD masa sidang I, bertempat di Ruang Paripurna, Panango, Rabu, 11 Maret 2020.
Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii, dan turut dihadiri Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru, SPt yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suja Alamri, SPd, MPd, para Asisten, Staf ahli dan Pimpinan OPD , Panango 11 Maret 2020
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii menyampaikan, tujuan rapat Paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
“Masa Sidang I TA 2020 telah berakhir makanya hari ini kita Gelar Rapat Paripurna yang bertujuan untuk merangkum Hasil reses yang kemudian nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah” ucapnya.
Arifin Olii menambahkan, kegiatan reses yang telah berlangsung di daerah pemilihan masing – masing, merupakan agenda DPRD untuk menyerap aspirasi terkait kebutuhan warga.
“Reses telah selasai dilaksanakan di Dapil 1 Bolaang Uki Helumo, Dapil II Kecamatan Posigadan dan Tomini serta Dapil III Kecamatan Pinolosian, Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur,” ungkap Olii.
Ketua Komisi II Zulkarnai Kamaru, S.Ag mengatakan Reses merupakan proses mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung untuk bisa diakomodir dalam Penyusunan APBD.
“DPRD harus mampu menjadi penyambung lidah rakyat, kadang masyarakat di bawah juga susah mengakses informasi maka daripada itu kita berkewajiban memberi informasi mengenai tahapan APBD dan menyampaikan aspirasi kepada masyarakat di Bolsel,” tegas Kamaru yang Juga Ketua NU Bolsel ini.
Senada juga disampaikan Ketua Komisi I, Fadli Tuliabu, dengan adanya kegiatan semacam ini peran DPRD sebagai fungsi pengawasan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penyalur aspirasi dan juga kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
“Disadari atau tidak anggota DPRD adalah merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan,” kata Ketua Ansor Bolsel ini.
Sementara itu, Asisten II Suja Alamri, SPd, MPd membacakan sambutan Bupati, mengatakan bahwa penggalian Pokok Pokok pikiran (Pokir) DPRD, merupakan salah satu perwujudan atas kewajiban DPRD sebagai representasi rakyat.
“Harapan pemerintah, reses ini akan menjembatani aspirasi atau keinginan masyarakat terhadap keselarasan pembangunan antara masyarakat dan pemerintah daerah sebagaimana amanat pasal 161 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah untuk melakukan kunjungan berkala dalam rangka menyerap aspirasi rakyat,” ujar Suja Alamri
Suja Alamri juga menghimbau, seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemda Bolsel, dapat mengakomodir Pokok-pokok pikiran dalam Musrembang tingkat kabupaten.
“Laporan ini harus menjadi referensi pada penyusun draft awal RKPD Kabupaten Bolsel, sehingga akan tersusun APBD Bolsel yang lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab dan tentunya tepat sasaran,” pungkas Suja Alamri.
Pada kesempatan itu juga, dilakukan pembacaan laporan hasil reses oleh perwakilan masing masing Dapil, dimulai dari perwakilan Dapil I oleh Abdul Razak Bunsal, Perwakilan Dapil II oleh Zulkarnain Kamaru dan Perwakilan Dapil III oleh Supatia Kobandaha.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan laporan hasil reses oleh Ketua DPRD Arifin Olii kepada Bupati, yang diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian Suja Alamri, SPd, MPd.
Advertorial