Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-P dan PPAS-P), tahun anggaran 2020.
Kegiatan ini berlangsung Kamis, 24 September 2020, diruang sidang paripurna DPRD.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan Wakil ketua DPRD Salim Bin Abdullah.
Dalam sambutanya, ketua DPRD menyampaikan, yang menghadiri paripurna 15 hadir dan 4 org mengikuti melalui vicon, dan forum tersebut telah terpenuhi dan terbuka untuk umum.
Pihaknya juga mengatakan, paripurna ini sebagai tindak lanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Bolmut tahun 2020, yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477/setdakab.bapelitbang.
Sementara, Pemda melalui Wakil Bupati Bolmut, Drs.Amin Lasena MAP, mengapresiasi kepada DPRD atas dukungan kinerja pemerintah daerah dimasa Covid-19, APBD perubahan bisa terlaksana sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
“Sinegritas DPRD dan Pemerintah mengedepankan program pro rakyat, untuk kemajuan daerah yang kita cintai,” tegas Lasena.
Turut hadir dalam paripurna, wakil bupati Drs.Hi Amin lasena MAp, kepala kejaksaan Negeri Bolmut, Kapolres Bolmut, TNI, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan Bolmut, camat se kabupaten Bolmut, sangadi, serta seluruh anggota DPRD.
Yambat Pontoh