BADAN Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan Pengawasan melekat terkait proses pencocokan dan Penelitian.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Petugas Pendata Data Pemilih (PPDP), pada Sabtu, 18 Juli 2020 itu, terkait dengan pengawasan pada data daftar pemilih, untuk Pigub Sulut dan Pilbup Boltim.
Kegiatan pengawasan tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Mustarin Humagi, di daerah pemilihan (Dapil 2) wilayah Kecamatan Modayag, Modayag Barat, Mooat. Dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Awaludin Umbola di Dapil 1 Kecamatan Tutuyan, Kotabunan, Motongkad, dan Nuangan.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Boltim, Susanto Mamonto mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas pendata daftar pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian data sesuai dengan aturan.
“Kami mengawasi coklit yang dilakukan oleh Petugas pendata daftar pemilih atau disebut PPDB, agar kemudian proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih berjalan sesuai regulasi,” sebut Santo sapaan akrabnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando menegaskan, pada pelaksanaan coklit kali ini benar-benar akan sangat teliti terutama kepada Pengawas Kelurahan/Desa. “PKD harus teliti dalam hal mengawasi pelaksanaan coklit, sebab pencocokan dan penelitian daftar pemilih akan sangat berpengaruh terhadap hak konstitusi setiap orang,” tegas Harmoko mantan aktivis itu.
Advertorial