WALI Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara kembali berhasil memimpin seluruh SKPD dalam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam pengelolaan keuangan Pemerintah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
WTP tersebut, merupakan yang kedelapan kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi menyerahkan WTP tersebut, kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH dan Ketua DPRD Meiddy Makalalag, di Manado, Senin, 03 Mei 2021.
“Alhamdulillah, Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini WTP atas LKPD. Opini WTP ini tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Walikota Ir. Hj. Tatong Bara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo.
Dia juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemkot Kotamobagu dapat meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut – turut.
“Atas kerja keras jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional sehingga WTP kembali dapat diraih,” ungkapnya.
WTP ini juga merupakan berkah bulan Ramadhan 1442 Hijriyah bagi masyarakat Kota Kotamobagu.
“Sangat bersyukur, Alhamdulillah, apalagi ini di tengah Pandemi Covid-19. Prestasi ini, kami (Pemkot Kotamobagu) persembahkan juga kepada masyarakat tercinta. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan doa selama ini,” tambahnya.
Diketahui opini WTP dimulai sejak pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Advertorial