BUPATI Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri sosialisasi penerapan manajemen kerja, tatacara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin 19 April 2021.
Dr. Rudiarto Sumarwono selaku Komisioner KASN dalam sambutannya menyampaikan, setelah diterbitkannya regulasi terbaru terkait pengisian JPT maka terjadi perubahan tata cara dalam pelaksanaanya.
“Saat ini telah diterbitkan beberapa regulasi terbaru terkait pengisian JPT seperti PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2019, PP Nomor 17 Tahun 2020, SE Nomor 52 Tahun 2020, dan SE Ka BKN tentang Pelantikan melalui virtual. Dengan regulasi terbaru ini maka terjadi beberapa perubahan dalam pelaksanaan pengisian JPT,” ucap Rudiarto.
Selain itu, ia juga menjelaskan pelaksanaan pengisian JPT baik seleksi maupun mutasi/rotasi bagi Pemkab/Pemkot yang sedang Pilkada serentak harus mengikuti peraturan yang berlaku.
“Menjelang Pilkada serentak, para ASN harus menjaga netralitasnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, usulan jangka pendek untuk persoalan netralitas adalah penguatan pengawasan internal birokrasi, seperti peningkatan pemahaman ASN tentang netralitas, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, penggunaan teknologi untuk menelusuri data pelanggaran.
“Untuk jangka panjangnya perlu adanya penguatan sanksi kepada ASN yang melanggar, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, dan reformasi politik,” tambahnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin R Amba saat dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi tersebut terkait tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pasca Pilkada Serentak tahun 2020, serta implementasi manajemen kinerja dan penegakan disiplin PNS.
“Dalam sosialisasi tadi, Ibu Bupati Yasti sempat memberikan masukan terkait lamanya KASN dalam mengeluarkan rekomendasi,” kata Amba.
Diketahui selain Kepala Daerah, sosialisasi tersebut juga diikuti sekretaris daerah dan Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) se Sulawesi Utara. Sosialisasi tersebut dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen, serta narasumbernya adalah Komisioner KASN perwakilan Sulut, DR Rudiarto Suwarwono.
Advertorial