BUPATI Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT. Kawasan Industri Mongondow, dengan Kementerian Investasi BKPM RI.
Pembahasan tersebut, sebagai tindak lanjut kunjungan Tim Kementerian Investasi BKPM kemarin, dalam rangka meninjau secara langsung dokumen RTRW yang ditetapkan sebagai kawasan industri.
Pertemuan dilaksanakan di Hotel Four Points By Sheraton Manado, Kamis 07 Oktober 2021.
Pemkab Bolmong dipimpin langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, sedangkan Kementerian Investasi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM Imam Soejoedi mengatakan, Investasi Kimong di Kabupaten Bolmong akan dipercepat.
“Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun dari kementrian dan investor, diharapkan untuk bersinergis dalam percepatan investasi ini,” kata Soejoedi.
“Ini (investasi) kita akan pacu. Kita harapkan Desember nanti sudah selesai semua izin dan tahun depan Beroperasi” Sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Yasti menyampaikan, pihak investor sudah sejak 2019 telah menyatakan keinginan mereka masuk ke Kabupaten Bolmong. Namun terhalang dengan pandemi Covid-19.
“Pemerintah daerah sejak 2019 sudah mulai membahas revisi tata ruang. Di mana sebagian Kecamatan Lolak ditetapkan sebagai wilayah Industri,” katanya.
Menurut Bupati Yasti, tidak hanya di kawasan industri saja yang direvisi, akan tetapi di semua wilayah kecamatan untuk disesuaikan. Saat ini revisi tata ruang Kabupaten Bolmong sudah berada di Pemprov Sulut dan dalam waktu dekat akan diputuskan.
“Insyaallah, awal Desember akan diparipurnakan Perda tata ruang kita. Nah, kalau sudah diparipurnakan soal tata ruang, tentu akan memudahkan Kementerian Investasi BKPM untuk menerbitkan semua perizinan,” jelasnya.
Diketahui, pertemuan dihadiri oleh, Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang Bidang Pengadaan Tanah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Wilayah Sulut, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong.
Selain itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), ada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Bina Marga dan Pemanfaatan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dari Pemkab Bolmong, hadir Bupati Bolmong, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan pihak investor yakni Direksi PT Kawasan Industri Mongondow dan Direksi PT Sucofindo Indonesia.
Advertorial