BUPATI H. Iskandar Kamaru, S.Pt membuka secara resmi kegiatan Fasilitas Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Ruang H2M Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada selasa 6 Desember 2022.
Mengawali acara, Bupati Iskandar mengucapkan selamat datang kepada Kadis PMD Provinsi Sulut Dr. Jemmy Kumendong bersama jajaran yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
“Semoga materi yang disampaikan para dapat bermanfaat dan memperdalam pemahaman mengenai penetapan batas wilayah administrasi desa berdasarkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” harap Bupati.
Lanjut dikatakannya, Presiden Jokowi menginginkan adanya one map policy yang sudah di atur dalam perpres Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP).
“Mengingat pentingnya penetapan dan penegasan batas desa maka telah membentuk tim PBB Desa tingkat Kabupaten,” ucap Iskandar.
Ia juga berharap, kepada siapa saja yang tergabung dalam tim tersebut agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, pahami dan pedomani tugas serta fungsi yang dalam tanggung jawab masing-masing.
“Kemudian saya meminta kepada para Camat untuk dapat memfasilitasi jalannya proses penetapan dan penegasan batas desa,” tutup Bupati.
Advertorial