BUPATI Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H Iskandar Kamaru mengikuti, tiga agenda rapat Paripurna, yang di selenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di gedung DPRD Bolsel, Desa Tabilaa, 24 Agustus 2021.
Agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2022, serta Paripurna Penetapan tiga Ranperda Usulan Pemerintah kabupaten Bolsel, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS tahun 2021 Kabupaten Bolsel ini, dipimpin langsung ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.
Rapat paripurna diawali dengan Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Bolsel tahun 2022. Dilanjutkan dengan dua agenda paripurna berikutnya, yakni Penetapan tiga Ranperda Usulan Pemkab Bolsel menjadi Perda. Masing-masing soal Perda tentang perubahan dan pencabutan sejumlah Perda, Perda tentang pengawasan minuman beralkohol dan Perda pembentukan dan susunan Perangkat Daerah. Dan yang terakhir Paripurna tentang penyampaian Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru mengapresiasi, DRPD Bolsel, yang mampu melaksanakan tiga agenda Paripurna dalam satu hari.
“Luar biasa, sehari kita bisa selesaikan tiga agenda sekaligus,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bolsel ini juga menekan, sanksi Perda miras harus lebih di perjelas.
“Semoga dengan adanya perbaikan Perda miras ini, mampu menekan penjualan dan warga yang mengkonsumsi miras,” harapannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel menerangkan, penetapan KUA-PPAS 2022, proses pembahasannya di tingkat Banggar DPRD dan TAPD serta melibatkan pihak-pihak terkait sudah dijalankan, maka tidak ada alasan, untuk menunda tahapan pengesahannya.
Demikian juga terkait dengan tiga Ranperda usulan eksekutif. Tahapan pembahasannya sudah dilaksanakan, sehingga perlu segera ditetapkan bersama demi maksimalisasi jalannya program pemerintahan, khususnya yang terkait pada produk hukum daerah yang tertuang pada tiga Perda tersebut.
“Ketiga Perda itu sifatnya juga mendesak untuk ditetapkan, sehingga dapat segera dijalankan di daerah,” terangnya.
Dan untuk Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2021, menjadi agenda penting pemerintah dalam menyempurnakan lagi Arah kebijakan pada pengelolaan anggaran sehingga lebih maksimal lagi.
“Intinya ketiga agenda Paripurna ini sangat penting, dan tidak ada masalah jika dilaksanakan bersamaan, selama itu tidak melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.
Advertorial