TAHAPAN Coklit di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tengah dalam tahapapan.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim, Kamis, 06 Agustus 2020, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Agenda tersebut mengusung tema “Rakor Evaluasi Pengawasan Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim dan Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Panwascam se-Boltim” itu, diselenggarakan di Cafe Goba Molunow, Danau Tondok, Kecamatan Moaat.
Rakor tersebut, dihadiri tiga pimpinan Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, Susanto Mamonto dan Hariyantoi SE. Serta, diikuti anggota Panwascam dan kesekertariatan se-Boltim.
Pemateri kegiatan ini diantaranya, tiga pimpinan Bawaslu Boltim, anggota Kordiv Pengawasan Bawaslu Sulut, dan Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola.
Pimpinan Bawaslu Boltim, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Susanto Mamonto mengatakan, Rakor evaluasi pengawasan coklit, selain mengevaluasi kerja-kerja pengawasan Panwascam, Bawaslu Boltim juga memperkuat kegiatan pengawasan di lapangan terkait sisa hari pencoklitan pada tanggal 13 Agustus nanti.
Senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Boltim, Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Harmoko Mando mengatakan, Rakor ini juga untuk memetahkan potensi masalah yang didapati oleh Panwascam dan PKD di lapangan.
“Sekaligus memastikan semua tahapan pencoklitan yang dilakukan PPDP sesuai dengan peraturan dan berlaku dan jika ditemukan tidak sesuai maka akan diberikan saran perubahan atau perbaikan secara tertulis sebelum keluarnya Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata Harmoko.
Sementara itu, Kordiv Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Hariyanto SE mengatakan, Bawaslu memastikan betul setiap permasalahan yang ada di lapangan terkait data pemilih tercatat dan terselesaikan hingga tanggal 13 Agustus 2020 nanti.
“Dan yang belum akan dibuatkan rekomendasi saran perbaikan ke jajaran KPU, intinya Bawaslu memastikan setiap yang berhak memilih semua masuk dalam daftar pemilih, karena itu merupakan hak konstitusi seseorang,” ujarnya.
Advertorial