BADAN anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Menggelar rapat membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Rabu 27 Oktober 2021.
Febrianto Tangahu, salah satu anggota Banggar dalam kesempatannya mengatakan, Pembahasan KUA – PPAS rancangan APBD tahun 2022, merupakan dasar untuk menyusun arah kebijakan anggaran. Dan proyeksi pendapatan daerah serta pembiayaan tahun anggaran 2022.
“Pada intinya diawali dengan Pembahasan KUA yang kerangka acuan dalam menyusun PPAS dan pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang terkait,” terang Tangahu, yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan agenda rapat ini yakni mendengarkan paparan TAPD terkait rancangan KUA PPAS tahun 2022.
Ia berharap, ada efisiensi dan sinkronisasi anggaran sangat diperlukan agar bisa mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong yang tinggal menghitung bulan ini. Ini tentu demi kemajuan Bolmong kedepan.
“Rapat ini baru tahap pendahuluan sebelum dibahas dan disepakati melalui rapat paripurna DPRD,” tandas Welty, dari Partai PDIP Bolmong tersebut.
Diketahui, TAPD Bolmong diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang SIP MM. Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong yang dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, dan Sukron Mamonto.
Serta turut hadir anggota Banggar Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu, Mas’ud Lauma, Toni Tumbelaka.
Advertorial