BOLMONGRAYA.CO LOLAK– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin, 04 November 2019, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang), mulai dari tingkatan kabupaten, sampai desa. Dan juga, beberapa Bakal Calon (Balon) sangadi.
Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua I Sukron Mamonto, Ketua Komisi I Marten Tangkere, beserta anggota komisi I memimpin jalannya RDP di lantai II gedung rakyat ini.
Welty Komaling menuturkan, semua persoalan yang masuk kepada DPRD adalah tanggung jawab bersama untuk dicarikan solusi yang paling baik.
“Lembaga ini adalah perpanjangan tangan rakyat. Sehingga, kita akan mencarikan solusi yang terbaik. Jadi, apapun nanti keputusannya semua pihak harus menghormatinya,” ujar Welty saat membuka RDP.
Kepala Dinas PMD Ahmad Yani Damopolii mengatakan, panitia Kabupaten tidak dalam memutuskan tapi, memfasilitasi segala kegiatan yang berkaitan dengan seleksi Balon sangadi yang lebih dari 5 orang.
“Tonom, Dumoga Satu dan Baturapa Satu mempertanyakan terkait, nilai yang ditetapkan. Sementara untuk Nanasi Timur Kami anggap clear untuk panitia Kabupaten,” ujar Ahmad Yani.
Diketahui, ada Empat desa yang mengikuti jalanya RDP di DPRD Bolmong. Yakni, desa Tonom, desa Dumoga Satu, desa Baturapa Satu, dan desa Nanasi Timur.
Untuk Tiga desa mempertanyakan terkait nilai yang ditetapkan panitia Kabupaten sehingga ada beberapa Balon Sangadi yang tidak lulus sebagai Calsang. Sementara, desa Nanasi Timur terkait dengan panitia desa yang menganulir Balon Petahana yang digugurkan panitia Pilsang.
Lung