KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada masyarakat yang ada di Bolmong.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut, dilaksanakan Kamis, 19 November 2020 di Ruang Rapat Lantai dua Kantor Bupati Bolmong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, yang mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, banyak terjadi kasus KDRT di wilayah Bolmong yang luput.
“Yang diketahui hanya sedikit, tapi lebih banyak kasus KDRT yang tidak terekspos karena tidak dilaporkan,” ungkap Sekda.
Lanjutnya mengatakan, dibandingkan tahun yang lalu, laporan kasus KDRT di wilayah Bolmong tahun ini mengalami peningkatan.
“Bukan berarti ada peningkatan kasus, melainkan karena keberanian untuk melaporkan KDRT semakin meningkat. Tentunya tak lepas dari kinerja Dinas PPPA, yang terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan hak-hak anak,” jelasnya.
Selanjutnya, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia R Danes dalam sambutannya mengajak, para masyarakat yang hadir menjadi agent of change atau agen perubahan dalam upaya menghapus KDRT.
“Mari kita ajak anak menjadi tegas tapi tidak keras. Tidak memaki anak dengan kata-kata kasar, memberikan pengertian yang baik. Karena kalau anak terbiasa dengan kekerasan, saat besar kecenderungan ia melakukan hal yang sama sangat besar,” ucapnya.
Selain itu dalam kegiatan tersebut, Kemen PPPA turut memberikan bantuan berupa mesin jahit untuk perempuan dan anak yang terdampak musibah banjir di Kabupaten Bolmong dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada beberapa waktu lalu. Sosialisasi juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA Bolmong Farida Mooduto dan jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekda Bolsel Marzanzius A Ohy dan Kepala Dinas PP-PA Bolsel Suhartini Damo.
Yadi Bangol