BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu, 18 November 2020, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) melalui video conference.
Direktur RSUD Kotamobagu dr Eka Budiyanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut terkait pendayagunaan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis antara kemenkes dengan beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan spesialistik yang berkualitas di RSUD Kotamobagu,” kata dr Eka.
Diketahui, dalam penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, sementara dari pihak Kemenkes diteken oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS.
Red