BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti seminar hasil kajian Pokok Program Kebudayaan Daerah (PPKD).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 06 November 2020, dibuka oleh Kadis Kebudayaan Pemprov Sulut, Jenry Sualang yang dihadiri oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang membawahi kebudayaan se-Sulut.
“PPKD sangat dibutuhkan di setiap Daerah, guna untuk kemajuan kebudayaan Daerah, sebab jika tidak ada Dokumen PPKD, maka bantuan dari kebudayaan dan pembangunan Museum di daerah belum bisa diperoleh, ”ungkap Kabid Pemasaran Dispar Bolmong Alvina Sumenda Jumat, 07 November 2020.
Lanjut Alvina mengatakan, untuk Kabupaten Bolmong sampai dengan saat ini, belum ada Dokumen PPKD, dan pihaknya sangat berharap adanya Alokasi Anggaran Daerah dalam penyusunan dokumen PPKD tersebut.
“Harapan kami, Tahun 2021 Kabupaten Bolmong sudah memiliki Dokumen PPKD. Karena Dokumen yang dimaksud adalah roh dari kebudayaan itu sendiri, apalagi menurutnya, Bolmong adalah Daerah yang kaya akan berbagai potensi adat istiadat dan budaya dalam berbagai suku yang hidup berdampingan dengan rukun dan damai,”jelasnya.
Diketahui, dalam hal penyusunan PPKD ada 11 Obyek Pemajuan Kebudayaan yang harus diperhatikan. Seperti Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, Olahraga Rakyat dan Cagar Budaya . Yang semuanya akan diisi melalui Aplikasi BORANG yang akan dikirim ke admin PPKD Pusat.
Yadi Bangol