BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Memasuki pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terus memaksimalkan perekaman e-KTP terutama bagi pemilih pemula.
Pada tanggal 09 Desember nanti juga dipastikan akan ada penambahan jumlah pemilih, dari pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii mengatakan, intinya pada tanggal 09 Desember nanti bakal ketambahan pemilih pemula yang sudah genap usia 17 Tahun.
“Kalau melihat antusias para pemilih pemula dalam mengurus e-KTP di Disdukcapil Kotamobagu masih terbilang minim. Namun, jauh sebelum hingga sampai saat ini pihak kami masih terus melakukan pendataan,” ujar Virginia, Jumat, 23 Oktober 2020.
Virginia menambahkan, sosialisasi terkait pemilih pemula sudah dilakukan sejak 6 bulan jelang pilkada 9 Desember 2020. Yakni, yang akan berusia pada tanggal 09 Desember sudah bisa melakukan perekaman.
“Sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat, untuk bisa melakukan perekaman dulu, nanti sudah genap usia 17 tahun, baru fisik e-KTP akan di cetak,” tamaba Virginia.
Diketahui saat ini Disdukcapil Kotamobagu juga memprioritaskan perekaman bagi warga yang tinggal atau sekolah / kuliah di luar daerah, agar tidak bolak balik datang untuk melakukan perekaman di Kotamobagu.
Red