BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, meletakkan batu pertama pembangunan gedung perkantoran Pengadilan Agama Lolak.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kamis, 22 Oktober 2020, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara (Sulut) Iskandar Paputungan.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan, pembangunan gedung perkantoran Pengadilan Agama tersebut, adalah salah satu upaya Mahkamah Agung (MA) untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Pengadilan agama, tidak hanya mengurus perceraian, akan tetapi mengadili pembagian harta, pengurusan anak, sengketa ekonomi syariah, dan lain sebagainya,” kata Iskandar.
Semantara, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, atas daya dan upaya atas terlaksananya pembangunan kantor pengadilan agama tersebut.
“Berterima kasih dan penghargaan kepada Mahkamah Agung atas kesempatan pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama di Bolmong,” ucap Bupati Yasti.
Lanjut Bupati mengatakan, peletakan batu pertama kantor Pengadilan Agama Bolmong, merupakan simbol peningkatan pelayanan.
“Banyaknya jumlah kasus perceraian di Bolmong, sehingga perlu adanya kantor Pengadilan Agama,” kata Yasti.
Diketahui dalam kegiatan tersebut, Bupati Yasti hadir di dampingi oleh Asisten II Sekda Bolmong, Zainuddin Paputungan.
Yadi Bangol