BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Ketua DPD Sahabat Polisi Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Patris Babay, Selasa, 6 Oktober 2020, mengecam dugaan tindakan penghinaan oleh oknum berinisial TT alias Taufik di salah satu akun media sosial yang dialamatkan pada Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh.
Dalam postingan TT di media sosial Facebook, dirinya dengan jelas memaki Bupati Bolmut dalam Bahasa Manado dalam sebuah postingannya di group Lintas Peristiwa Bolmut (LPB).
“Terkait hal ini, Ketua DPD SPI, Patris Babay mengatakan, siap menempuh jalur hukum atas tindakan penghinaan kepada Bupati Bolmut,” tegas Patris.
Patris juga menambahkan, akan membantu pihak berwajib untuk mengungkap tindakan penghinaan ini, sebab penghinaan kepada Bupati sama halnya penghinaan kepada Masyarakat Bolmut.
Masih menurut Patris, tindakan ini sangat tidak pantas karena sebagai kepala daerah, Bupati Bolmut telah melakukan yang terbaik untuk perkembangan Bolmut.
“Kami jelas mengecam tindakan penghinaan ini. Sebab dalam tugasnya seorang Bupati harus memikirkan kepentingan umum. Kalaupun ada ketidakpuasan dari satu atau dua oknum, tidak sepantasnya menyampaikan kata-kata yang tak pantas kepada seorang pejabat negara,” pungkas Patris.
Di lain pihak, Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan, melalui Kasat Reskrim M.S.Marwan membenarkan persoalan tersebut serta Asissten 1 dan Kepala Bagian HUMAS Pemkab Bolmut pagi tadi telah melaporkan Ujaran kebencian terhadap bupati ke Polres Bolmut.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Karena ini berhubungan dengan masalah IT,” tutupnya.
Yambat Pontoh