BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2020.
Rapat tersebut, dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolmong, Senin 05 Oktober 2020.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, KUPA-PPAS P-APBD Bolmong TA 2020 telah di selesai di bahas oleh Bagian Anggaran (Bangar) DPRD Bolmong, sehingga pada hari ini, di gelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan.
“Hari ini digelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS antara pihak Legislatif yakni DPRD dan pihak Eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong,” ucap Welty.
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengucapkan, syukur Alhamdulillah walaupun ditengah-tengah pandemi Covid-19, kita masih bisa dipertemukan di gedung yang terhormat ini, untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Bolmong.
“Terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Bolmong yang sudah berkenan dan menyelesaikan pembahasan KUPA-PPAS P-APBD Bolmong TA (2020),” ucapnya.
Lanjut Yasti mengatakan, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif, dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam dokumen kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Syukur Alhamdulillah, Pemda dan DPRD Bolmong, bersama-sama menyepakati dan menandatangani kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran,” kata Yasti.
Diketahui, Rapat Paripurna tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, Asisten II dan III, Para Kepala OPD serta Ketua DPRD Welty Komaling bersama anggota DPRD.
Yadi Bangol