BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Kotamobagu terus memaksimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wali Kota Kotamobagu ir Hj Tatong Bara menuturkan, saat ini Pemkot sedang melakukan evaluasi terhadap pencapaian penagihan PBB tersebut.
“PBB penagihannya setahun dan semuanya sedang kita evaluasi. Kita lihat walaupun ditengah pandemi ini PBB itu tidak terdampak secara langsung walaupun kondisi sangat dirasakan di tengah ini karena covid. Tapi terus kita tingkatkan agar dia bisa maksimal,” ujar Tatong.
Sementara itu, Kepala Bidang pendataan dan Pendaftaran, Badan Pengelolaan Keuangan daerah (BPKD) Ilmar Z Rusman mengatakan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Kotamobagu hingga September ini baru menyentuh Rp 2,3 Miliar atau 37,34 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar 6,4 Miliar.
“Rata-rata untuk empat kecamatan belum mencapai 50 persen. Kotamobagu Selatan 45,84 persen, Kotamobagu Barat 32,23 persen, Kotamobagu Utara 43,67 persen dan Kotamobagu Timur 36,34 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, PBB tersebut biasanya akan mengalami kenaikan di akhir tahun. “Memang tren PBB ini biasanya naik di akhir tahun, triwulan ke empat. Sebab, jatuh temponya tanggal 31 Desember,” pungkasnya.
Red