Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna berlangsung Selasa, 15 September 2020, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Saiful Ambarak dan dihadiri segenap anggota legislatif Bolmut.
Paripurna ini juga digelar secara virtual melalui video conference (Vicon) dengan Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dan Sekretaris Daerah, DR. Asripan Nani bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Sekretaris DPRD Bolmut, Drs.Musliman Datukramat, M.Si, melalui laporannya menyampaikan, rapat paripurna digelar berdasarkan surat masuk ke DPRD nomor 050/1477/Setdakab.Bapelitbang, perihal penyampaian Rancangan KUA-PPAS tertanggal pada 11 September 2020.
Drs. Amin Lasena, MAP dalam penyampaiannya melalui Vicon mengatakan, APBD Perubahan tahun 2020 menjadi prioritas penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bahwa secara garis besar APBD perubahan tahun 2020 yang menjadi prioritas penyesuaian PAD,” jelasnya.
Advetorial