BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dalam rangka tindak lanjut Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perkim Tahun 2020, Bappeda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkim mengikuti Sesi Desk Bersama Direktorat jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait integrasi SPM antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melalui Video Conference melalui Link Zoom Meeting, Selasa, 15 September 2020.
Kepala Bappeda Yarlis Awaludin Hatam melalui Kabid Infrastruktur Dan Kewilayahan Winci Mokorimban mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Asistensi dan Supervisi penerapan SPM pada tanggal 02 September 2020 dimana masing-masing perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Bappeda melakukan penginputan SPM pada aplikasi yang telah disiapkan oleh Ditjen Bangda dalam hal pengintegrasian SPM antara pemerintah daerah dan pusat dalam hal ini Ditjen Bangda Kemendagri.
“Kita mulai melakukan penginputan pada sistem mulai dari tanggal 07 September 2020 sampai dengan 11 September 2020, dan dilanjutkan mengikuti Desk bersama Ditjen Bangda pada hari ini selasa 15 sept 2020,” jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, Desk yang dilaksanakan hari ini yaitu memaparkan hasil rekapitulasi isian data penerapan SPM dari masing-masing Kab/kota juga mengikuti Desk data capaian, penganggaran serta perencanaan dan usulan Tahun Anggaran 2021.
“Desk hari ini adalah memaparkan hasil rekapitulasi isian data penerapan SPM dari masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya.
Diketahui kegiatan tersebut dibuka langsung oleh DR. Hari Nur Cahya Murni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan di ikuti oleh Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten/Kota se Indonesia.
Yadi Bangol