BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Petugas penunjang penanganan Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), seperti petugas laundry dan sopir Ambulans, akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah daerah (Pemda).
Hal tersebut, sebagaimana dikatakan ketua gugus tugas Covid-19 yang juga sebagai Dirut RSUD Datoe Binangkang dr Debby Kulo, Senin, 07 September 2020.
Menurutnya, para petugas penunjang juga akan mendapat insentif, tapi nominalnya berbeda dengan para petugas medis yang menangani pasien Covid-19.
“Para petugas penunjang seperti tenaga Laundry dan sopir ambulans juga akan menerima insentif. Tapi, ada perbedaan nominalnya,” ucap Debby.
Lanjutnya mengatakan, untuk tahapan pembayaran insentif ini masih dilakukan tahapan verifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong. Jika selesai diverifikasi, akan langsung dilakukan pembayaran.
“Sementara masih diverifikasi oleh Dinkes,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes dr Erman Paputungan mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati untuk melakukan pembayaran atas insentif tersebut. Pasalnya, saat ini masih sementara dalam tahapan verifikasi.
“Kita inginkan semua data sesuai dengan petunjuk teknis untuk pembayaran insentif,” ujar Erman.
Setiap pengeluaran anggaran untuk penanganan Covid-19 kata dia, mendapat perhatian dari lembaga pengawas dan penegak hukum. Bahkan, sudah ada penegasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika melakukan korupsi dana penanganan Covid-19 akan diganjar hukuman mati.
“Karena itu kita sangat berhati-hati. Pembayaran insentif ini akan kita lihat beberapa indikator, termasuk jam kerja dari masing-masing petugas medis yang menangani pasien Covid-19, dan beberapa indikator lainnya,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone mengaku sudah menyiapkan dan membayar insentif dari petugas medis. Pihaknya menyediakan anggaran yang difokuskan untuk bidang kesehatan, termasuk soal insentif petugas medis.
“Berapa pun yang diminta oleh Dinkes, kami siap untuk membayarkan. Tetapi sejauh ini, kami belum menerima permohonan dari dinas terkait untuk pembayaran insentif tersebut. Kalau sudah ada, langsung kami bayarkan,” tutupnya.
Yadi Bangol