BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi.Iskandar Kamaru, S,Pt menghimbau dalam perencanaan, realisasi dan pelaporan Dana Desa (Dandes), harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan semua unsur masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Bolsel dalam sambutanya saat membuka kegiatan sosialisasi produk hukum dalam upaya Pencegahan Tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Senin, 31 Agustus 2020.
Iskandar Kamaru juga menyampaikan, harapannya kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa) yang ada di Kabupaten Bolsel dengan terlaksananya kegiatan ini bisa menambah wawasan dalam pengelolaan Dandes.
“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan para Kepala Desa dalam pemanfaatan dan pengelolaan Dandes,” harapnya.
Lanjutnya, jika dikelola dengan baik dan benar, bisa tepat sasaran serta asas manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jika pengelolaan Dandes baik, kita bisa mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa,” ujar Iskandar.
Tidak hanya itu, Iskandar juga mengingatkan kepada seluruh Sangadi, harus teliti dalam mengelola Dandes. Budaya kan bergotong royong dan bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta saling membantu.
“Pemerintah desa dan masyarakat harus saling membantu, bukan malah saling mencari cari kesalahan. Mari bangun daerah dari pinggiran desa,” tutup Kamaru.
Turut hadir dalam Acara tersebut Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan diikuti 16 Sangadi yang tergabung dalam Kelompok awal peserta kegiatan tersebut.
Paisal Tuliabu