Untuk lebih mengoptimalkan proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan kegiatan penyusunan produk-produk hukum rancangan keputusan dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang meeting room Hotel Sutan Raja Kotamobagu, selama tiga hari, sejak Jum’at 28 Agustus sampai dengan Minggu, 30 Agustus 2020.
Komisioner KPU Divisi Teknis Fijey Bumulo, SE mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas-tugas KPU dalam pembentukan produk hukum baik yang bersifat eksternal maupun internal.
Dalam hal ini adalah produk hukum yang akan digunakan KPU Bolsel untuk mengatur proses tahapan sedang berlangsung, dan paling mendesak adalah beberapa tahapan yang sedang dipersiapkan yaitu mengatur masalah relawan demokrasi, proses pendaftaran dan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon.
“KPU Bolsel saat ini juga sedang internalisasi produk hukum sehubungan dengan kampanye, dana kampanye, dan yang paling terakhir menggagas produk hukum sehubungan dengan pemungutan dan penghitungan suara yang seyogyanya dilaksanakan di tanggal 9 Desember 2020,” sebut bang Jay sapaan akrabnya.
Dirinya menambahkan, pada kegiatan tersebut, KPU Bolsel juga mengundang Liaison Officer (LO), bakal pasangan calon untuk penyampaian petunjuk teknis (Juknis) terakhir yang keluar dari KPU RI nomor 362 yang mengatur persoalan pendaftaran dan pengundian bakal pasangan calon.
“Pada hari Sabtu akan dilaksanakan internalisasi bersama jajaran keuangan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh jajaran Sekretariat PPK dan Ketua PPK yang membidangi persoalan keuangan sehubungan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan ad hoc yang ada di tingkatan PPK di 7 Kecamatan yang ada di Bolsel,” tutup bang Jay.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Bolsel Stenly E Kakunsi, Komisioner Topan Bolilie, Sekertaris KPU Bolsel Rifton Tulangow, para Kasubag serta Staf KPU Bolsel.
Advetorial