BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kotamobagu, membentuk dan menetapkan Panitia khusus (Pansus) Covid-19.
Pembentukan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang pimpin Wakil Ketua I DPRD Kotamobagu Syarif Mokodongan dan Wakil Ketua II, Herdi Korompot, serta sejumlah anggota DPRD Kotamobagu.
Agenda ini berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin, 25 Agustus 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sesuai agenda kita hari ini, yaitu pengumuman nama-nama anggota Pansus pengawasan anggaran Gugus Tugas covid-19,” ucap Wakil Ketua I DPRD Syarif Mokodongan saat mempersilahkan Sekwan DPRD Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati membacakan surat masuk.
Kemudian, dalam rapat paripurna ini diumumkan nama-nama anggota Pansus yang sudah ditetapkan dari fraksi pendukung DPRD Kotamobagu.
“Selamat bekerja bagi ketua dan anggota Pansus Covid-19,” ucapnya Syarif sebelum menutup paripurna.
Nonk