BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengikuti workshop dengan stakeholder dalam rangka deseminasi dan uji publik produk hukum rancangan keputusan tentang pedoman teknis kampanye dan dana kampanye serta rakor teknis pencalonan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur sulut serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Selasa 18 Agustus 2020.
Adapun pihak KPU Bolsel diwakili Ketua Divisi Teknis Fijay Bumulo, SE, dan Kasubag Teknis Grace Windatambang SE.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus 2020 ini, dilaksanakan di Hotel Grand Kawanua Manado.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh stakeholder tingkatan provinsi, para Pimpinan Partai Politik dan tokoh masyarakat yang ada di provinsi sulut.
Fijay Bumulo, SE Devisi Teknis penyenggara menerangkan, kegiatan ini digelar untuk lebih meningkatkan pengetahuan seputar pilkada dengan menerima materi dari IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dan juga materi dari bawaslu sehubungan dengan pengawasan kampanye maupun dana kampanye.
“Kegiatan ini juga kami fokus diskusi tentang pedoman teknis yang akan kami turunkan sebagai bagian dari prodak hukum setiap kabupaten kota penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur serta pemilihan bupati wakil bupati,tahun 2020 ini,” terang Bang Jay sapaan akrabnya.
Lanjutnya, pada Kesempatan ini juga terkait proses pencalonan yang tidak lama lagi akan dimulai, dalam hal ini KPU Bolsel akan menyelengarakan pemilihan gubernur wakil gubernur serta pemilihan bupati wakil bupati.
“Rakor ini juga cukup banyak memberikan pesan penting sehubungan dengan proses-proses KPU Kabupaten untuk melaksanakan tahapan di tingkatan bupati dan wabup di daerah masing masing, selai. Itu kami juga membahas secara detail seluruh yang termuat dalam peraturan KPU sehubungan dengan proses-proses penyusunan dana kampanye,” ungkap Bumulo.
Ditempat yang sama, menurut Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, kegiatan ini dalam rangka deseminasi dan uji publik rancangan keputusan pedoman teknis kampanye serta dana kampanye.
“Jadi kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan produk hukum, maka dari itu kami sebagai penyelenggara melaksanakan workshop ini dengan seluruh stakeholder tentang pedoman teknis kampanye dan dana kampanye,” singkat Mewoh.
Paisal Tuliabu