Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kotamobagu menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.
Rapat ini berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Kotamobagu, Selasa, 18 Agustus 2020.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meidy Makalalag, turut dihadiri oleh Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, anggota DPRD Kotamobagu, unsur Forkompinda, serta jajaran Pemerintah Kotamobagu.
Dari hasil rapat paripurna perwakilan fraksi di DPRD Kotamobagu menerima dan menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi peraturan daerah (perda).
Kendati dalam pandangan akhir fraksi DPRD Kotamobagu menerima dan menyetujui penetapan raperda menjadi perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan.
Seperti yang disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa, melalui Dani Ikbal Mokoginta, perlu ada pengawasan ketat di dalam pengelolaan keuangan desa, baik yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa,
“Fraksi Kebangkitan Bangsa mengingatkan kepada pemerintah kotamobagu, bahwa disamping asistensi program kegiatan, Pemerintah Kota juga harus melakukan pengawasan yang ketat di dalam arah pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, agar sesuai dengan kebijakan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Dani Mokoginta.
Selanjutnya juga, terhadap dana Silva kurang lebih 34 Miliar, pada pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2019, Fraksi Kebangkitan Bangsa menyarankan Pemkot agar mengambil langkah strategis dalam penghitungan tahun berjalan untuk perencanaan APBD perubahan tahun anggaran 2020.
“Fraksi Kebangkitan Bangsa merekomendasikan agar Silva 2019 juga diorientasikan pada recovery ekonomi dimasa pandemi covid-19,” tegas Dani Mokoginta yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu ini.
Advetorial