BOLMONGRAYA.CO, – KOTAMOBAGU, Jika tidak ada perubahan, esok, Selasa, 18 Agustus 2020, dipastikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu bakal menggelar sidang Paripurna.
Dari hasil informasi yang didapat oleh media Bolmongraya.co, ada dua agenda sidang paripurna yang akan berlangsung esok hari.
Dua agenda paripurna tersebut yakni Pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan perempuan menjadi Peraturan Daerah.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Kotamobagu, Agung Adati ketika dikonfirmasi membenarkan terkait paripurna yang akan berlangsung esok.
“Ya, esok ada agenda paripurna,” singkat Agung Adati.
(Nonk)