BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut telah terbentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), berdasarkan Surat keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu Usman SE MH pada tanggal, 13 Agustus 2020 yang lalu.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten 1 Setda Bolmong Decker Rompas, Selasa, 18 Agustus 2020 di Gedung Rahmadinah, Desa Lolak Kecamatan Lolak.
Menurut Decker, pengawasan orang asing di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bukan hanya kewenangan Kantor Imigrasi saja, melainkan kewenangan organisasi perangkat daerah untuk mengawasi keberadaan orang asing tersebut.
“Harus menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, untuk mengawasi keberadaan orang asing di daerahnya,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu Usman SE, MH, mengatakan TIMPORA merupakan lembaga yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Ganda Samosir, Sh. MH mengatakan bahwa, Tugas dan Fungsi TIMPORA berdasarkan Permenkumham Nomor 50 tahun 2015.
“Mekanisme Kerja Timpora diantaranya berjenjang dan melibatkan masyarakat, tukar menukar informasi, pembuatan peta pengawasan dan kewenangan berdasarkan tupoksi masing – masing instansi,” Ungkap Samosir.
Diketahui, hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Asisten 1 Setda Bolmong merangkap Kasat Polisi Pamong Praja Decker Rompas, Kepala Badan Narkotika Bolmong Listiyawan, Asisten III setda Bolmong yang Juga Plt. Kepala Kesbangpol Bolmong Ashari Sugeha, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara Ganda Samosir, Kepala Dinas Capil Bolmong Iswan Gonibala, Kepala Disnaker Bolmong Ramlah Mokodongan, Kabid PIKP Kominfo Bolmong, Dinas pendidikan, DPMTSP Bolmong, Pasi Intel Kodim Bolmong.
Yadi Bangol