BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah terus mengupayakan pencegahan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, mulai dari pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah. Salah satunya adalah penerapan New Normal, atau kehidupan baru dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas setiap harinya. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Penerapan protokol kesehatan itu juga wajib diterapkan pada kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, seperti acara suka maupun duka. Pasalnya, penyebaran virus Corona ini sangat cepat dan tidak mudah dideteksi sehingga perkumpulan massa menjadi potensi penyebaran yang sangat besar.
Oleh karena itu, pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjalankan protokol kesehatan ini. Seperti yang ditekankan oleh Camat Passi Barat, Marief Mokodompit yang meminta agar setiap pelaksanaan kegiatan suka maupun duka seperti pesta atau pun syukuran wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Sebagaimana surat edaran Bupati Bolmong terkait dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap kegiatan kemasyarakatan itu ada, dan itu wajib kita ikuti dalam rangka menekan penyebaran virus Corona ini. Oleh karena itu, kami meminta agar masyarakat yang berencana mengadakan pesta atau syukuran agar dapat menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Marief.
Marief menambahkan, protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan itu seperti pengurangan jumlah undangan dan kursi yang disiapkan untuk tamu undangan.
“Selain itu juga tidak bisa menggunakan sound system, dan sedapat mungkin untuk penempatan kursinya diberikan jarak antara tamu satu dan lainnya. Lalu, harus menyediakan tempat cuci tangan, dan menggunakan masker,” jelas Marief.
Yadi Bangol