BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Setelah melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban anggaran tahun 2019, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu turun langsung melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Rabu, 15 Juni 2020.
Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Royke Kasenda, turut diikuti Sekretaris Komisi III Dani Iqbal Mokoginta, Wakil Ketua Komisi III Steward Adityo Pantas, serta anggota Rewi Daun, Sukardi Sugeha dan Abbas Limbalo.
Sekertaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta mengatakan, Kunjungan di RSUD Kotamobagu dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019,
“Setelah dilakukan peninjauan memang masih ada beberapa yang kurang,” kata Dani.
Politisi PKB ini juga menambahkan, ada beberapa catatan pekerjaan yang kurang dan itu akan menjadi koreksi untuk segera ditindaklanjuti pihak RSUD Kotamobagu.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap masyarakat dan pelayanannya pun harus maksimal. Sehingga dalam hal ini, kami tak akan ada henti-hentinya untuk selalu mengingatkan soal pelayanan,“ ucap Dani.
Di lain pihak, Kabag umum RSUD Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali mengatakan pelayanan menjadi catatan dari Komisi III DPRD kotamobagu saat melaksanakan peninjauan ke pihak RSUD Kotamobagu.
“Kedepan kami fokus ke pelayanan, makanya saat ini juga ada beberapa alat ataupun bangunan yang ditanyakan namun semua masih dalam tahap pemeliharaan kurun waktu hingga enam bulan kedepan. Intinya dalam kroscek ini pihak DPRD memberikan opini yang baik,” ucapnya
Nonk