BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Tim Buser Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya berhasil membekuk MM alias Ham warga salah satu desa di Kecamatan Passi Barat, pelaku dugaan penganiyaan terhadap korban Hendr Rempowatu warga Desa Lalow.
Pelaku dibekuk di perkebunan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara berdasarkan hasil pengembangan. Pengejaranpun dilakukan saat tim buser mendapat info bahwa pelaku berada di wilayah Belang Minahasa Tenggara dan langsung berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Mitra melalui Kasat Reskrim Mitra Iptu Muhammad Hasbi.
Kanit Buser Aipda Toto Monoarfa mengatakan, timnya membutuhkan waktu 9 hari untuk mampu mengungkap tabir pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Solog tersebut. Dari hasil pengembangan yang di dapat, tim Buser mendapat informasi bahwa pelaku adalah Lelaki MM alias Ham warga salah satu Desa yang ada di Kecamatan Passi Barat.
“Kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui pelaku, karna kami hanya bermodalkan info plat nomor kendaraan, dan alhamdulillah berkat bantuan rekan-rekan dari Polres Mitra pelaku akhirnya bisa kami amankan,” ujar Tox sapaan Akrabnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muh. Ali Tahir membenarkan penangkapan yang di lakukan tim buser Polres Bolmong.
“Pelaku di amankan oleh tim Buser di wilayah Minahasa Tenggara dan saat ini dalam perjalanan kembali ke Bolmong Untuk selanjutnya di serahkan ke Polsek lolak karna laporannya di laporkan di Polsek lolak,” pungkas mantan Kapolsek Bintauna ini.
Diketahui dari korban, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi 3 Agustus 2020, sekitar pukul 21.30 wita, saat korban mengemudikan mobil dumtruck dari arah Inobonto menuju Lolak, tiba-tiba dikejar dan dihentikan oleh beberapa lelaki yang tidak dikenal oleh korban dengan mengendarai satu unit mobil kemudian beberapa orang tersebut langsung menganiaya korban secara bersama hingga korban tak sadar diri.
(Red)