BOLMONGRAY.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Sosial (Dinso), sedang melakukan pengumpulan data dan verifikasi untuk, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sekretaris Dinsos Kotamobagu, Roi Paputungan mengatakan, saat ini para fasilitator sedang melakukan pengimputan DTKS secara offline.
“Kalau sudah selesai di offline akan dilanjut dengan online, kemudian datanya akan dikirim di pusat data dan informasi Kementerian Sosial,” ujar Roi.
Roi menambahkan, setelah data dikirim, Kemensos akan membuat perangkingan. “Nanti Kemensos yang menentukan 40 persen taraf hidup terendah berdasarkan data riil,” ungkapnya.
Roy juga menjelaskan, nantinya dari 40 persen tersebut direncanakan akan mendapatkan semua jenis bantuan dari Dinas Sosial.
“Nanti ada juga yang 30 persen, 20 persen, dan 10 persen, tapi semua memang ditentukan Kementerian Sosial, kita hanya memasukkan data rill hasil verifikasi,” pungkasnya.
Red