BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Husen Yahya Suit Pontoh, angkat bicara terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menurut Anggota Legislatif (Aleg), Bolmut ini, pihak berwenang, harus tegas dan secepatnya bertindak terkait aktivitas pertambangan galian C yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.
Selain itu, Suit Pontoh mengatakan,perlu adanya sosialisasi dari instansi teknis, terkait prosedur aturan yang berlaku.
“Saya meminta kepada pihak pemerintah melalui instansi teknis atau terkait, agar mensosialisasikan dan membantu masyarakat pelaku usaha dalam pengurusan ijin,” jelas Pontoh.
“Pihak berwenang agar segera mengusut aktivitas perusahaan yang tidak mengantongi ijin atau ilegal, termasuk galian C dengan menggunakan alat berat,” tambah Suit Pontoh yang juga anggota Komisi I.
Yambat Pontoh.