BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pendidikan, kembali memperpanjang proses pembelajaran di rumah bagi siswa-siswi baik di tingkat TK, SD dan SMP.
Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Renti Mokoginta melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Abdul Rivai Mokoagow, Rabu, 15 Juli 2020.
“Proses pembelajaran dari rumah kembali diperpanjang, keputusan tersebut mengacu pada surat edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang pencegahan covid-19 pada satuan pendidikan. Dan, surat edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19,” ucap Rivai.
Lanjutnya menjelaskan, kebijakan perpanjangan ini sudah disampaikan melalui surat kepada kepala-kepala sekolah mulai dari TK, SD dan SMP, serta para pengawas dan koordinator wilayah. Intinya, kita mengacu pada pemerintah pusat dan provinsi.
“Proses belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh ini berlaku mulai 20 Juli 2020. Dengan ketentuan, belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,” jelasnya.
Lebih lanjut Rivai mengatakan, Belajar dari rumah, dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Selain itu, aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.
“Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif,” tutur Rivai.
Selain itu juga kata Rivai, dalam hal pelaksanaan belajar dari rumah, setiap guru harus memasukkan bukti dan laporan kegiatan, bukti tersebut dimasukkan setiap bulannya oleh kepala sekolah ke Dinas Pendidikan.
“Satuan pendidikan menyusun jadwal BDR, dan setiap guru mengunjungi peserta didik seminggu sekali,” pungkasnya.
Yadi Bangol