BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerima kunjungan kerja dari Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Kunjungan Tim Dinsos Gorontalo Utara tersebut, diterima Kepala Dinsos Bolmong Abdul Haris Bambela bersama jajarannya di Kantor Dinsos, Rabu, 08 Juli 2020.
“Tim Dinsos Gorontalo Utara yang datang ada 10 orang, masing-masing adalah Kepala Bidang (Kabid), penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta kepala-kepala seksinya,” ungkap Bambela.
Bambela menjelaskan, dalam study banding tersebut, dari Dinsos Gorontalo Utara ingin mengetahui bagaimana tata cara penanganan sampai dengan penyaluran Bansos Covid-19 di Kabupaten Bolmong. Karena, di daerah mereka sering mengalami kendala terutama permasalahan data.
“Jadi ada beberapa hal penting yang mereka sharing dengan Dinsos Bolmong, terkait berbagai macam permasalahan yang dihadapi saat penanganan serta penyaluran Bansos Covid-19,” jelas Bambela.
Bambela menambahkan, kendala yang dihadapi oleh Dinsos Gorontalo Utara tersebut juga adalah permasalahan data yang masih menggunakan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) lama. Sehingga, banyak komplain dari masyarakat.
Selain itu, juga adanya penerima ganda, terkait adanya perluasan serta tambahan bantuan pangan tunai dan PKH 2020 dari Kemensos. Hal itulah yang di konsultasikan oleh Dinsos Gorontalo Utara, serta diberikan solusi terkait tata cara yang dilakukan di Kabupaten Bolmong.
“Saya berikan solusi yang dilakukan oleh Bolmong. Yakni, semua data Bansos baik APBN, APBD, PKH, BPNT, maupun dana desa pada tahap 1 semuanya dikirimkan ke desa-desa, lalu desa yang mengoreksi dan diberikan kewenangan mengganti jika tidak tepat sasaran ataupun menerima ganda. Karena desa yang lebih tahu persis kondisi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Bambela menambahkan, untuk bantuan pada tahap-tahap selanjutnya datanya juga sudah clear. Tidak ada ganda lagi dan masyarakat kurang mampu lainnya dapat terakomodir karena nama-nama ganda dihapus salah satu dan diganti dengan masyarakat yang berhak menerima yang belum tersentuh bantuan.
“Desa-desa yang sudah terakomodir, semuanya baik BST, APBD dan BLT dana desa, kuota APBDnya digeser ke desa lain yg masih membutuhkan sehingga semuanya dapat teratasi,” pungkasnya.
Diketahui, sudah ada empat daerah yang melakukan study banding di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait dengan penanganan Bansos Covid-19, diantaranya DPRD Kabupaten Gorontalo, Dinsos Kotamobagu, DPRD Bone Bolango serta Dinsos Gorontalo Utara.
Yadi Bangol