BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2019 resmi di Paripurnakan Rabu, 1 Juli 2020.
Pantauan Bolmongraya.co, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dan Wakil Ketua Saiful Ambarak dan Salim Bin Abdullah.
Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Bupati, Drs.Hi. Amin Lasena, MAP serta Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.
Saat paripurna berlangsung, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum, dan pimpinan memberikan kesempatan kepada setiap Fraksi untuk memberikan pendapat akhir.
Dalam agenda Paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Bolmut menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019 ditetapkan menjadi perda.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris DPRD Bolmut Drs.Musliman Datukramat,M.Si, Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 disetujui DPRD.
“Telah disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019,” singkat Datukramat.
Diketahui, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dibacakan langsung oleh Sekertaris Fraksi Atiya Pontoh, kemudian Fraksi Golongan karya (Golkar) dibacakan langsung oleh Budi Setiawan Kohongia, serta di ikuti Fraksi PDI-P Dan Fraksi PKB.
Yambat Pontoh