BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemakaman jenazah PDP asal Desa Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang meninggal di UGD Rumah Sakit Kandow Manado, Rabu, 24 Juni 2020 sedikit berbeda.
Pasalnya, yang menjadi petugas untuk memakamkan jenazah PDP tersebut, diisi oleh beberapa pejabat yang ada di lingkup Pemkab Bolmong. Antara lain, Kepala Dinas Kesehatan dr Erman Paputungan, Camat Passi Barat Marief Mokodompit, Kapolsek Passi, Kabid P2P Dinkes Yusuf Detu, serta petugas lainnya menjadi petugas dalam proses pemakaman.
Camat Passi Barat Maarif Mokodompit mengatakan, sebelum prosesi pemakaman jenazah, pihak keluarga sudah berembuk dan memberikan delegasi kepada pemerintah.
“Keluarga sudah mendelegasikan kepada pemerintah untuk melakukan proses pemakaman” ucap Camat Passi Barat Maarif Mokodompit.
Juru bicara Satgas Covid-19 Bolmong dr Deby Kulo mengatakan, pasien yang meninggal itu masih berumur tujuh tahun dengan jenis kelamin laki-laki.
Debby menjelaskan, pasien tersebut meninggal di UGD Rumah Sakit Kandow Rabu 24 Juni 2020 kemarin, setelah dirujuk dari Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu Selasa 23 Juni 2020.
“Pasien tersebut adalah pasien rujukan dari rumah sakit Monompia Kotamobagu dengan hasil Rapid reaktif,” jelasnya.
Terpisah Kadis Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengatakan, dari hasil koordinasi untuk melakukan pemakaman terhadap jenazah pasien PDP yang telah meninggal, direspon dengan baik oleh pihak keluarga.
“Proses pemakaman tetap menggunakan APD dengan menshalatkan jenazah sebelum dikuburkan, serta pemakaman jenazah turut disaksikan oleh keluarga almarhum dan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta protokol pemakaman,” pungkasnya.
Yadi Bangol