BOLMONGRAYA.CO KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80% kepada 232 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, di Aula Kantor Wali Kota, Kamis, (04/04).
Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban menjunjung tinggi profesionalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Pola pikir harus diubah. Sebab, sekarang sudah menjadi pelayan masyarakat. Tentunya, harus mengutamakan pelayanan bagi masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Walikota dua periode ini berpesan, setelah menerima SK, CPNS Kotamobagu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan formasi yang dilamar.
“Ada Tiga formasi, yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. Saya yakin, dengan bertambahnya aparatur kita, proses pelayanan akan semakin maksimal dan baik serta prima secara menyeluruh,” ujar Tatong.
Sementara Nayodo juga berpesan, seluruh CPNS Kotamobagu dapat mengabdikan diri dengan sesungguh-sungguhnya dan mengedepankan pelayanan yang prima kepada semua masyarakat Kotamobagu.
”Jangan pandang bulu serta tetap pada aturan yang sudah ditetapkan.” Singkat Mantan Ketua KPU Kotamobagu ini.
Salah Satu CPNS yang menerima SK, Novan Toisi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap keluarga dan pemerintah. Karena, sudah sampai di titik ini.
“Amanah ini tidak hanya dari pemerintah, namun dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Novan.(Mg-02/Lung)