BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini masih menunggu turunnya Peraturan KPU (PKPU) terkait teknis pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk pemutakhiran data terbaru pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Bolmong, Afif Zuhri, Kamis, 18 Juni 2020 kemarin.
“Sampai saat ini kita juga masih menunggu PKPU terkait teknis pelaksanaan Coklit. Apakah turun langsung ke rumah warga bertatap muka, atau melalui system online. Mengingat saat ini kita tengah menghadapi wabah virus Corona,” ujar Afif.
Afif menambahkan, untuk pelaksanaan tahapan Pilgub saat ini memasuki tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Nantinya, PPDP ini yang akan bertugas memutakhirkan data yang akan dipakai sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Sulut.
“Kan tahapan untuk pelantikan PPS sudah kita lakukan secara daring. Itu sudah masuk pada tahapan, selanjutnya kita akan merekrut PPDP untuk pemutakhiran data pemilih,” tambah Afif.
Afif pun mengajak masyarakat untuk proaktif, baik pada saat dilakukan pemutakhiran data hingga nantinya pada hari H pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang.
“Kalau nantinya sudah memasuki tahapan pemutakhiran data, kami berharap masyarakat Bolmong untuk dapat proaktif. Begitu pula pada saat hari H pemungutan suara, kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku,” pungkas Afif.
*/Yadi Bangol