BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sejak ditetapkannya status tanggap darurat Covid-19 bulan februari lalu, tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien yang terjangkit Covid-19.
Namun, ada 589 tenaga medis Bolmong yang terlibat langsung dalam pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 belum menerima insentif.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengaku, insentif bagi para tenaga medis belum dibayarkan. Karena, pihaknya masih melakukan verifikasi pembayaran insentif para tenaga medis, seperti jam kerja, surat keputusan (SK) rincian pembayaran.
“Kita masih melakukan verifikasi pembayaran insentif bagi para tenaga medis,” kata dr Erman melalui sambungan telepon, Kamis 18 Juni 2020.
Erman menjelaskan, pembayaran insentif tenaga medis harus berdasarkan aturan dan mekanisme. Sebab, dalam pengajuan insentif tersebut harus melalui tahapan dan kajian yang nantinya diverifikasi oleh bagian hukum hingga Badan Keuangan Daerah.
“Makanya, kita belum mengajukan pembayaran insentif ke BKD, karena masih diverifikasi dulu,” jelasnya.
Tambahnya, meski insentif belum dibayar, namun sudah menjadi tugas dan tanggung jawab para tenaga medis dalam menangani wabah Covid-19.
“Bukan disengaja, tapi kita harus sesuai aturan dan mekanisme dalam pembayaran. Kalau sudah selesai diverifikasi, langsung diajukan untuk pembayaran,” kata dr Erman.
Diketahui, jumlah tenaga medis yang menangani Covid-19 yakni, 14 dokter umum ASN dan 11 tenaga kontrak, dan 2 dokter gigi. Perawat ASN sebanyak 211, dan 14 kontrak, Bidan ASN 131, Bidan kontrak 19. Tenaga kesehatan lainnya berjumlah 88 orang, kontrak 48. Selain itu, di puskesmas tenaga Dinkes dari berbagai profesi 52 orang.
“Jika dijumlahkan untuk tenaga ASN 495 dan kontrak 94, sehingga totalnya ada 589 tenaga medis yang terlibat langsung dalam hal pencegahan dan pengendalian wabah covid-19. Tapi, jumlah itu diluar yang berada di rumah sakit Datoe Binangkang,” kata kepala bidang SDK Dinkes Bolmong Lucky Rumopa.
Terpisah, kepala BKD Rio Lombone mengatakan, pembayaran insentif bagi para tenaga medis tergantung dari pengajuan instansi terkait.
“Iya, SKPD belum ajukan permintaan pembayaran,” jelas Rio melalui via WhatsApp, semalam.
Yadi Bangol