BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Bolaang Mongondow Selatan, gencar melakukan pemeriksaan pengawasan terhadap toko dan warung yang menjual bahan Kadaluarsa.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Alsyafri Kadullah,S.Pd, ME menyampaikan pihaknya menjalankan tupoksi sebagai instansi terkait, dalam hal ini turut mengawasi pedagang yang menjual produk kadaluarsa, kegiatan ini akan berlangsung mulai hari ini, sampai beberapa hari ke depan.
“Kami fokus pengawasan terhadap bahan makanan yang Kadaluarsa. Dan bagi pedagang yang kedapatan , akan langsung dilakukan pembinaan dengan memisahkan barang yg kadaluarsa sehingga tidak lagi dijual” kata Kadis Rabu, 17 Juni 2020.
Menyikapi program Disperindagkop Owner Alfa Tania Suharto Bunsal memastikan, pihaknya menjual bahan makanan dan minuman yang aman dikonsumsi.
“Kami rutin memeriksa barang yang kami jual, Sehingganya kami sangat siap untuk diperiksa oleh dinas terkait,” tegas Har
Ia juga mengungkapkan jika terlanjur membeli barang kadaluarsa untuk mengembalikan dan pihaknya akan bertanggung jawab untuk menukar dengan barang baru.
“Karyawan saya masih manusia, wajar jika ada kesalahan. Tapi kami akan terus berusaha memastikan barang yang kami jual tidak kadaluarsa, jika ada kembalikan pasti akan diganti,” ungkap Har sapaan akrabnya.
Lanjutnya, pihaknya juga menyediakan tempat duduk untuk masyarakat umum tepat di depan toko Alfa Tania. tepatnya di jalur dua desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki.
“Saya memahami masyarakat Bolsel senang untuk kumpul bareng, khususnya kaum muda. Sehingganya kami sediakan fasilitas tempat duduk yang terbuka untuk umum,” tutup Har.
Paisal Tuliabu