BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Jumat, 12 Juni 2020 bertempat di Rumah Dinas (Rudis), Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menerima kunjungan Chandra Nurcahyo, sebagai Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut).
Kunjungan itu, terkait persoalan pengajuan klaim penanganan pasien Covid-19 di Kotamobagu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, yang turut mendampingi kunjungan ini mengatakan, Wali Kota berharap ada kantor cabang di BMR.
“Apalagi RSUD Kotamobagu telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Bolmong Raya,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo, saat ditemui menyampaikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota atas dukungan penuh yang diberikan mengenai JKM KIS.
“Kunjungan dilakukan dalam rangka supervisi pelayanan untuk Covid-19 dan seperti apa kesiapan jajaran BPJS terkait proses percepatan verifikasi klaim covid-19 dan itu sudah kami komunikasikan dengan ibu Wali Kota,” ujar Chandra.
Chandra mengatakan, ada sejumlah kriteria yang masuk dalam klaim Covid. Diantaranya, yang terkonfirmasi positif, yang masuk dalam PDP, serta ODP yang berusia di atas 60 tahun dan bagi yang dibawah 60 tahun disertai penyakit bawaan.
“Tidak hanya peserta JKM, yang bukan peserta apabila terkonfirmasi dari sejumlah syarat, maka akan dijamin oleh negara,” pungkasnya.
Red