BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Upaya pencegahan penyebaran Corona virus disease (Covid-19), di satuan pendidikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),di perpanjang masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah sampai tanggal 30 Juni 2020.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 541/650/VI/2020/SEKR tentang kebijakan belajar dari rumah untuk semua pelajar di Bolsel.
Iskandar menjelaskan, perpanjangan proses belajar dari rumah bagi siswa karena masih tingginya angka pasien positif COVID-19 di Sulut.
“Langkah ini diambil pemkab Bolsel guna mencegah para siswa di Bolsel terpapar Virus. Meskipun di Bolsel baru 1 yang positif, tapi langkah pencegahan tetap kami lakukan,” terangnya, Kamis 04 Juni 2020.
Bupati juga menegaskan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel untuk tetap melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan guru dan kependidikan selama tanggal tersebut.
“Saya berharap pihak Dinas pendidikan terus pro aktif dalam pengawasan untuk memastikan KBM berjalan sebagai mana mestinya,” tegas Bupati Bolsel.
Ditempat yang berbeda Sahrul Polapa, S.Pd salah satu tenaga Pendidik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Desa Tabilaa mengatakan, bahwa Surat Edaran Bupati sudah disampaikan kepada kepala sekolah dan segera di sosialisaikan kepada orang tua murid.
“Kami akan segera sosialisakan kepada wali murid perpanjangan kegiatan belajar dari rumah, kita semua tentu berharap pandemi Covid-19 ini, segara berakhir sehinga kegiatan belajar akan kembali seperti dulu lagi,” tukasnya.
Lanjutnya, semua merindukan proses kegiatan belajar mengajar yang normal tapi kita pun harus menyadari keadaan darurat Covid-19 ini.
“Pernah ada siswa saya dengan seragam lengkap datang ke sekolah dan ngotot untuk masuk sekolah tapi setelah di beri penjelasan, akhirnya siswa itu pun kembali ke rumahnya,” ungkap Sahrul yang juga Aktivis Gerakan Pemuda Ansor Bolsel.
Paisal Tuliabu