BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Sembilan Program Legislasi Daerah (Prolegda), sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19, bakal segera di tindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sauda Lakoro saat diwawancarai awak media, Rabu 3 Juli 2020, terkait dengan sembilan prolegda yang belum ditindaklanjuti karena adanya wabah pandemi Covid-19 mengatakan, DPRD Bolmut sudah mengagendakan usai lebaran akan ditindak lanjuti.
“Dengan adanya Covid-19 ini agenda kami tertunda, tetapi kami sudah berkomunikasi selesai lebaran kami akan segera membahasnya,” ungkap Lakoro.
Sauda Lakoro menambahkan, sebelum terjadinya wabah Covid-19, pihaknya sudah meminta kepada Bagian Hukum agar Prolegda yang sudah diparipurnakan dapat ditindaklanjuti.
“Kami meminta kepada bagian Hukum agar prolegda yang sudah diparipurnakan dapat ditindaklanjuti, namun situasi yang tidak memungkinkan, dikarenakan adanya virus corona agenda kami terpaksa ditunda,” ungkap Lakoro.
Masih menurutnya, pihaknya juga akan menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) l, untuk menindaklanjuti sembilan Prolegda yang sudah disepakati dalam rapat paripurna DPRD.
“Sembilan Prolegda yang sudah disahkan akan segera ditindaklanjuti dan Bapemperda sangat optimis Prolegda yang menjadi skala prioritas itu utamakan,” jelasnya.
Yambat pontoh.